
oleh Dr. Ery Djunaedy (Founder Kinerja Bangunan Indonesia dan dosen Telkom University)
Terminologi perlu dipelajari karena itu adalah inti dari konsep-konsep. Yang pertama adalah efisiensi dan konservasi. Konservasi adalah mengurangi energi, sedangkan efisiensi adalah kita mengurangi konsumsi dengan tidak mengurangi fungsi. Yang ideal adalah mengurangi energi akan tetapi disertai peningkatan efisiensi.
Apabila muncul pertanyaan, konservasi atau efisiensi yang kita pilih? Kadang kita ingin melakukan efisiensi, akan tetapi setelah di evaluasi, energi yang tersimpan dari hasil efisiensi tersebut malah digunakan untuk kegiatan yang tidak produktif. Sesuai dengan PP nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi, bahwa Konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya.
Pengaruh Arsitektur dalam perubahan iklim.
Menurut AIA, yang mengatur thermostat dunia adalah arsitektur. Di Amerika, konsumsi energi dari bangunan adalah sebesar 30%. Untuk itu kita perlu memperhatikan rancangan dan komponen yang ada didalam bangunan tersebut agar dapat memiliki nilai efisiensi yang tinggi.
Diperlukan suatu kebijakan pemerintah dimana Pemerintah BISA mempengaruhi perkembangan pasar efisiensi energi di sektor bangunan. Pemerintah adalah (salah satu) tuan tanah terbesar
Contoh dari Amerika: semua bangunan yang dihuni oleh institusi federal di Amerika harus bersertifikat Green Building (minimal pada level Silver).
Keberpihakan: tidak perlu menunggu UU, karena debat di Kongres yang panjang
Keberpihakan: pemerintah federal sebagai tuan tanah mengatur bangunannya sendiri.
“Kita tidak perlu menghasilkan Superman, yang kita perlukan adalah orang-orang yang handal yang bisa bekerja dengan baik sesuai dengan bakat dan kekuatan diri masing-masing. Mari kita mulai mengenali kekuatan diri kita, dan mulai mengasah kekuatan itu”, tutup beliau di akhir sesi Kuliah.